Koramil 0826-05 Larangan Laksanakan Pemantauan Hewan Ternak

    Koramil 0826-05 Larangan Laksanakan Pemantauan Hewan Ternak

    PAMEKASAN-Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Pelda Hidayatullah bersama Babinkamtibmas melaksanakan pengecekan sapi ternak milik warga binaan di Dusun Sumber Desa Lancar Kecamatan Larangan, Senin (11/07/2022).

    Pengecekan dilakukan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah yang saat ini mulai menyebar.

    "Pengecekan ini kita lakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit PMK di Desa Lancar, " ucap Pelda Hidayatullah. 

    "Bersama Babinkamtibmas kita juga memberikan sosialisasi kepada warga, sehingga apabila ada tanda-tanda penyakit pada sapi peliharaan agar segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau kepada Babinsa maupun Babinkamtibmas sehingga segera dilakukan pengobatan oleh petugas kesehatan hewan, " tuturnya.

    Sementara itu Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa, Koramil 0826-05 Larangan siap bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam mencegah Penyakit Mulut dan Kuku.

    "Koramil 0826-05 Larangan melalui Babinsa siap membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran PMK ini, " tutupnya. (makruf) 

    pamekasan
    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0826 Pamekasan Sembelih Satu Ekor...

    Artikel Berikutnya

    Cegah PMK Polres Pamekasan Lakukan Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM

    Ikuti Kami